Terima Laporan, Curanmor di Mamasa Ditangkap Polisi

Terima Laporan, Curanmor di Mamasa Ditangkap Polisi
Asdar / Timurterkini.com. Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Dedi Yulianto saat ditemui di kantornya di Mapolres Mamasa.

Mamasa, Timurterkini.com – Unit Resmob Polres Mamasa bersama Unit lapangan Polsek Mamasa baru-baru ini mengamankan pelaku Pencurian Motor (Curanmor).

Menangkap terduga pelaku pencurian motor inisial B, (21) berasal dari Kecamatan Sesenapadang, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat.

Berdasarkan keterangan pemilik motor, Demmabuttu, warga Desa Balla, dirinya kehilangan motor Yamaha MX sejak Minggu 16 Januari 2022 lalu.

Ia mengatakan, saat motornya hilang waktu dipakir di depan rumahnya di Karanagan, Desa Bombonglambe, Kecamatan Mamasa pada malam hari, selepas dirinya kembali beraktivitas.

Namun, setelah bangun di pagi hari, ia tak lagi melihat motornya. Namun beberapa tetangganya mengaku melihat motornya dikendarai terduga pelaku inisial B.

Mengetahui informasi itu, Demmabuttu lalu melaporkan kejadian itu di Mapolres Mamasa.

“Saya langsung laporkan di Polres Mamasa,” kata Demmabuttu, Jumat 28/01/2022.

Dirinya menjelaskan, jika motornya hilang sejak dua pekan hingga akhirnya terduga pelaku di tangkap personil Polsek Mamasa dan Resmob Polres Mamasa di Desa Rantepuang, Kecamatan Sesenapadang, beserta barang bukti yang disembunyikan disemak-semak.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Dedi Yulianto, mengatakan, menerima laporan adanya pencurian kendaraan bermotor.