Cabuli Pacarnya Yang Dibawah Umur Hingga Janji Untuk Nikahi, Warga Mamasa Ditangkap Polisi

Cabuli Pacarnya Yang Dibawah Umur Hingga Janji Untuk Nikahi, Warga Mamasa Ditangkap Polisi
Asdar / Timurterkini.com. Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur diamankan Satreskrim Polres Mamasa.

Mamasa, Timurterkini.com – Seorang warga Mamasa ditangkap Satreskrim Polres Mamasa, Sulawesi Barat, inisial WA (24), diduga mencabuli anak di bawah umur berinisial M (16).

Kasat Reskrim Polres Mamasa, AKP Dedi Yulianto, mengatakan, bermula, keluarga korban melaporkan peristiwa itu pada 25 Januari 2022.

Orang tua korban inisial M lanjut Dedi, mendatangi Polres Mamasa guna melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur yang dialami oleh putrinnya.

Setelah menerima laporan dan melanjutkan pemeriksaan, korban inisial M mengakui bahwa pada dirinya telah dilakukan persetubuhan oleh orang dewasa.

“Peristiwa itu terjadi berdasarkan keterangan korban, pada bulan September 2021 lalu,” kata Dedi Yulianto, Rabu 02 Februari 2022.

Selanjutnya, pihaknya melakukan pencarian terhadap terduga pelaku inisial WA.

Senin 31 Januari 2022, Satreskrim Polres Mamasa berhasil mengamankan terduga pelaku WA.

“Telah diamankan lelaki berinisial WA, kemudian dibawah ke Polres untuk dimintai keterangan sekaitan dengan laporan yang telah dilaporkan korban,” bebernya.

Menurut keterangan korban (M), dirinya dijanji untuk dinikahi, sehingga mungkin terjadilah peristiwa itu.