Berita  

Hadiri Panggilan Dinas PMD Mamasa, Aparat Desa Diberhentikan Sebut Tidak Jelas

Hadiri Panggilan Dinas PMD Mamasa, Aparat Desa Diberhentikan Sebut Tidak Jelas
Timurterkini.com / Asdar. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mamasa, Yahyaddin Karim usai melakukan pertemuan terhadap sejumlah perangkat Desa yang diberhentikan.

Mamasa, Timurterkini.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mamasa, memanggil sejumlah Kades terpilih dan Aparat Desa.

Pemanggilan itu dilakukan kepada sejumlah Kepala Desa yang memberhentikan perangkat Desanya.

Salah satu Kepala Desa yang berhentikan aparat Desanya yakni Desa Sendana, Kecamatan Mambi.

Tak terima dengan pemberhentian tersebut beberapa aparat Desa kemudian melakukan sanggahan ke Dinas PMD.

Berdasarkan itu, Dinas PMD Kabupaten Mamasa kemudian memanggil Kepala Desa dan Aparat yang telah diberhentikan untuk dimintai keterangan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mamasa, Yahyaddin Karim menjelaskan, setelah mendapatkan laporan terkait adanya aparat Desa yang diberhentikan oleh kepala Desa, pihaknya kemudian merespon hal itu selaku lembaga pembina Desa dan Aparatur Desa.

“Dan kita lakukan klarifikasi dan panggil, setiap ada sanggahan yang dilakukan. Jadi keduanya sudah kami mintai keterangannya dan apakah memenuhi regulasi pemberhentian atau tidak,” terangnya Senin 18 April 2022.

Ia mengaku telah mengetahui masalah yang terjadi, namun sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi.

“Karena kita masih akan kaji semua data dulu, namun diuapayakan secepatnya. Namun yang harus dipahami jika kami ini bukan pengadilan,” akunya.

Ia menambahkan, adapun kurang lebih sekitar 6 Desa yang mengalami permasalahan pemberhentian perangkat Desa.

“Dan adami yang sudah selesai, namun yang jelasnya tadi itu kami panggil dua Desa yakni Desa Sendana dan Desa Saludurian Kecamatan Mambi,” tambahnya.

Sementara itu, Jayanti, salah satu perangkat Desa Sendana yang diberhentikan menyampaikan jika kehadirannya ke PMD karena adanya undangan klarifikasi.

Lanjutnya, ini juga dilakukan untuk memperjuangkan hak-haknya selaku aparat Desa.