Berita  

Tak Ada WFH Sanksi Menanti, Sekda Mateng : ASN Harus Masuk Kantor Besok

ASN Mateng
ASN di Kabupaten Mamuju Tengah besok masuk kantor setelah tidak adanya Work From Home. Ilustrasi Aparatur Sipil Negara. Dok : Ist.

Mateng, Timurterkini.com – Baru-baru ini beberapa Kota di Indonesia menerapkan Work From Home (WFH).

Namun, di Mamuju Tengah (Mateng) sendiri tak diwajibkan hal itu.

Dimana hal itu diberlakukan hanya di Kota – kota besar yang memiliki arus lalulintas yang padat.

Di Kabupaten Mamuju Tengah, dinilai belum layak diberlakukan nya WFH dengan alasan belum padatnya arus Lalulintas.

Hal itu dikatakan Sekertaris Daerah (Sekda) Mateng, Askary Anwar, saat dihubungi Minggu 08 Mei 2022 tadi.

Dengan demikian kata dia, pada Senin 9 Mei 2022 besok, Aparatur Sipil Negara (ASN), masuk kantor seperti biasa.

“ASN sudah harus kembali bekerja pada esok usai libur lebaran Idulfitri 1443 Hijriah,” ungkapnya.

Menurutnya, bagi ASN menambah hari libur, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kita disini tidak ada WFH, jadi ASN wajib masuk kantor,” tegasnya.

Pemberlakuan itu ditunjukkan bagi seluruh ASN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).

“Jika tidak masuk kantor, maka di sanksi sesuai PP 53,” tandasnya.