Berita  

Kejari Mamasa Temukan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Terkait Pengelolaan Dana PDAM

Kejaksaan Negeri Mamasa, Sulawesi Barat, merilis dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mamasa Tahun 2021, Jum'at 22 Juli 2022.
Pers Rilis Kejaksaan Negeri Mamasa terkait dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Mamasa. Dok : Arjely.

Mamasa, Timurterkini.comKejaksaan Negeri Mamasa, Sulawesi Barat, merilis dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Mamasa Tahun 2021, Jum’at 22 Juli 2022.

Berdasarkan hasil ekspose dari tim Jaksa Penyelidik. telah terdapat bukti permulaan yang cukup dan ditemukan adanya dugaan Kerugian Keuangan Negara.

“Maka pada hari ini, penanganan perkara tersebut kami tingkatkan ke proses Penyidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa, melalui Kepala Seksi Intelijen, Arjely Pongbanny.

Pada proses penyelidikan sebelumnya, lanjut dia, Tim Penyidik menemukan adanya dugaan kerugian keuangan Negara sebesar Rp. 36l.770.845.

Berdasarkan perhitungan sementara tersebut, kata dia, pihak Penyidik akan mengumpulkan alat bukti.

“Kemudian kami akan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang adanya dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi,” ungkapnya.

Dengan demikian, Pihaknya mengajak masyarakat Kabupaten Mamasa mendukung Kejaksaan Negeri Mamasa melakukan penegakan hukum.

Kami berharap masyarakat yang ada di Kabupaten Mamasa, mendukung selalu Kejaksaan Negeri Mamasa untuk melakukan penegakan hukum demi tercapainya Kepastian Hukum, Humanis,” bebernya.

Ditanya siapa saja pihak terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini. Belum, kami baru tingkatan.

“Belum. kami baru tingkatkan ke tahap penyidikan umum,” tuturnya.

Laporan wartawan Timurterkini.com /Asdar