Berita  

Merujuk Surat KPK RI, Pemkab Sidrap Melalui Inspektorat Gelar Rakor Persiapan Pencegahan Korupsi

Rakor Pemkab Sidrap melalui Inspektora terkait persiapan pencegahan korupsi. (Dok: Wawan/Timurterkini.com)

Sidrap, Timurterkini.com – Inspektorat Kabupaten Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar rapat koordinasi persiapan program pencengahan korupsi pemerintah daerah atau Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2023-2024.

Rapat koordinasi (Rakor) berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Kabupaten Sidenreng Rappang, Kompleks SKPD, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (07/06/2023).

Rakor dibuka langsung Inspektur Daerah Kabupaten Sidrap, Muhammad Rohady Ramadhan, dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Andi Rahmat Saleh, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Muhammad Arsul serta beberapa peserta lainnya.

Rohady mengatakan, rakor berlangsung membahas persiapan program pencegahan korupsi Pemkab Sidrap  atau MCP KPK Tahun 2023-2024.

Dalam rapat,kata dia, dipaparkan apa yang menjadi area intervesi atau indikator apa yang menjadi area intervesi di setiap OPD selama dua tahun.

Selanjutnya ia menyebutkan, ada 8 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menajadi area intervensi MCP KPK akan dijalankan pada tahun 2023-2024.

Adapun ke 8 itu yakni perencanaan dan penganggaran APBD pada Bappelitbangda, pengawasan APIP pada Inspektorat, pengelolaan BMD pada BKAD, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN pada BPKSDM, perizinan pada DPMPTSP, optimalisasi pajak daerah pada Bapenda, serta dana desa yang ada pada DPMDPPA.

“Jadi ke 8 OPD itu yang menjadi intervensi tentunya berbeda-beda dan tujuannya semua bagus,” kata Rohady kepada wartawan Timurterkini.com usai kegiatan, Rabu (07/06/2023).

Untuk diketahui, pelaksanaan rakor ini merujuk Surat KPK RI Nomor : B/1130/KSP.00/70-76/02/2023 tanggal 28 Pebruari 2023 dalam Area Indikator dan Subindikator Koordinasi Pencegahan Korupsi Daerah Tahun 2023.

Selain itu, juga berdasarkan indikator program renaksi Tahun 2023 dan analisis hasil rapat koordinasi dan sosialisasi pedoman MCP Tahun 2023 di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Makassar tanggal 17 Mei 2023 lalu.