Berita  

Kejari Mamasa, Sita 193 Dokumen PT. KHBL

Kajari Mamasa, H. Musa saat memimpin penggeledahan kantor PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL), di Jakarta Rabu (20/12/23)

Mamasa, Timurterkini.comKejaksaan Negeri Mamasa geledah kantor PT. Kencana Hijau Bina Lestari (KHBL) di Jakarta.

Pengeledahan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Mamasa terkait dugaan korupsi pengelolaan getah Pinus di Kabupaten Mamasa.

Kajari Mamasa, Musa yang memimpin langsung penggeledahan mengatakan, pihaknya telah melakukan pengeledahan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pengelolaan Getah Pinus di Kabupaten Mamasa Tahun 2017 sampai dengan 2022.

“Ada dua kantor PT. KHBL yang ada di Jakarta Utara telah digeledah di Lokasi yang berbedah,” terangnya.

Ia menjelaskan, penggeledahan dilakukan karena terdapat prilaku tidak kooperatif dalam menyampaikan keterangan maupun permintaan dokumen dalam proses pemeriksaan yang dilakukan kepada jajaran PT. KHBL Pusat.

Ia mengaku, sebanyak 193 dokumen dan komputer yang menjadi barang bukti telah disita oleh jaksa penyidik. Seluruh barang bukti tersebut akan diperiksa lebih dalam dan dilakukan penyitaan guna membuat terangnya proses penanganan perkara.

Namun, diketahui sebelumnya, Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Mamasa telah melakukan proses penyelidikan berupa permintaan keterangan, pengumpulan dokumen dan hasil gelar perkara dan prsosesnya dinaikkan menjadi penyidikan.

Bahwa Getah Pinus yang diambil (dideres) pada wilayah Kabupaten Mamasa dilakukan di wilayah Hutan, baik dalam wilayah Hutan Lindung maupun Hutan Area Penggunaan Lain (APL). Penggelolaan hasil hutan tersebut Berdasarkan peraturan yang berlaku seharusnya juga dapat menjadi pemasukaan baik untuk pendapatan Negara maupun Pendapatan Daerah khususnya di Wilayah Kab Mamasa.