Berita  

Lepas 3 Mobil Tangki Solar, Aktivis Minta Kasat Reskrim Polres Sidrap Perlihatkan Dokumen Agar Publik Percaya

Salah satu unit mobil tangki diamankan Polres Sidrap. (Dok: Wawan/Timurterkini.com)

Sidrap, Timurterkini.com – Kasus mobil tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri yang ditahan kemudian dilepas oleh Satreskrim Polres Sidrap dengan dalih surat suratnya lengkap, semakin memanas, Jumat (29/3/2024).

Kali ini para aktivis mendesak pihak Polres Sidrap agar memperlihatkan ke publik surat-surat milik PT Bulukumba Berkah Mandiri yang dianggap lengkap.

“Kalau memang lengkap surat suratnya, silahkan tunjukkan ke publik surat surat apa saja yang dia PT Bulukumba Berkah Mandiri miliki. Tunjukkan ke media supaya publik percaya,” ucap Yurdinawan, ketua pendiri Gerakan Perjuangan Aktivis Mahasiswa (GPAM) Sulsel, Jumat.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan mengatakan bahwa pihaknya melepas 3 mobil tangki PT Bulukumba Berkah Mandiri karena dokumennya lengkap pada Kamis (28/03/2024).

Dokumen yang dimaksud antara lain, surat Izin Berusaha Berbasis Resiko, SK Kemenkumham Tentang Pengesahan PT Bulukumba Berkah Mandiri, Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup dan Sertifikat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi.

Namun menurut Yurdinawan, kalau hanya surat tersebut, itu artinya tidak lengkap, karena kata dia, pebisnis solar harus memilik surat izin niaga minyak dan gas bumi (IUNMG) dan beberapa dokumen lainnya.

“Dokumen yang paling penting dan paling utama yang harus dimiliki pebisnis solar adalah IUNMG. Kalau ini tidak ada, maka bisnis dianggap ilegal. Untuk itu saya berharap agar diperlihatkan surat suratnya yang dimaksud lengkap,” harapnya.

Selain itu, dia juga berharap agar polisi menjelaskan ke publik solar yang diangkut mobil tangki tersebut apakah solar industri atau subsidi.

“Kalau solar industri, dia ambil di mana, harus ditunjukkan jangan hanya ngomong saja. Karena saya menduga solar tersebut adalah solar subsidi yang diselundupkan ke Morowali,” pungkasnya.

Menanggapi itu, Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Agung Rama Setiawan, siap memperlihatkan dokumen seperti permintaan aktivis Yurdinawan.

“Semua ada lengkap, semua bisa dilihat dikantor, dan hari Senin akan diagendakan bapak Kapolres dan saya akan undang beberapa teman media untuk melihatnya,” terang Kasat Reskrim Polres Sidrap dikonfirmasi wartawan Timurterkini.com via WhatsApp, Jum’at (29/03/2024), baru-baru ini.