Berita  

2.039 Pelajar di Kecamatan Tanglunglipu, Toraja Utara Dapatkan PIP Jalur Aspirasi Dari Anggota Komisi X DPR RI EVa Stevany Rataba

Anggota DPR RI Komisi X Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba didampingi, suami anggota DPRD Provinsi Sulsel, Yosia Rinto Kadang saat menyerahkan secara simbolis nominasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Jalur aspirasi tahun 2024 Tahap I kepada siswa-siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), di gedung pemuda Van de Loosdrecht Jumat (25/10/24). (Dok. Zul/Timurterkini.com)

Toraja Utara, Timurterkini.com — Anggota Komisi X DPR RI, Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba serahkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahap pertama tahun 2024, kepada 2.039 siswa-siswi se-kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara.

Penyerahan bantuan PIP jalur aspirasi tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh anggota Komisi X DPR RI, Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba didampingi suami, Yosia Rinto Kadang yang juga anggota DPRD Provinsi Sulsel, kepada perwakilan siswa-siswi jenjang SMA/SMK, didampingi perwakilan orang tua murid di gedung Van de Loosdrecht, Jumat (25/10/24).

Anggota Komisi X DPR RI, Fraksi Partai Nasdem, Eva Stevany Rataba saat ini dirinya kembali memberikan bantuan Program PIP jalur inspirasi. Dimana program PIP ini adalah program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, dan Komisi X DPR RI adalah mitra kerjanya.

“Dan sebagai mitra kerja kami di beri ruang untuk membantu siswa-siswi yang belum menerima PIP Reguler untuk di usulkan PIP aspirasi,” terangnya saat sambutannya di gedung pemuda Van de Loosdrecht Jumat (25/10/24).

Ia mengaku, karena selama ini yang masuk di Toraja adalah program PIP Reguler yang diusulkan oleh sekolah melalui Dinas pendidikan Toraja Utara.

“Sehingga baru tahun 2020 ada PIP aspirasi masuk di Toraja Utara karena baru ada keterwakilan DPR RI yang duduk di Komisi X. Karena saya juga diberi amanah sebagai wakil rakyat, maka tentu saya juga harus memperjuangkan masyarakat Toraja di Dapil saya,” akunya.

Eva juga mengungkapkan, bahwa untuk program PIP jalur aspirasi harus diusulkan setiap tahunnya, agar siswa-siswi yang menerima PIP dapat menerima program secara berkelanjutan, yang tentu mengacu pada data dapodik sekolah.

“Karena program PIP tersebut hanya diterima sekali dalam setahun, yang diperuntukan untuk anak yang kurang mampu. Namun baru tahun ini Kemendikbudristek, membolehkan penerima PIP dari anak ASN yang gajinya di bawah dari 4 juta rupiah,” ungkapnya.