Toraja Utara, Timurterkini.com — Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara dalam rangka pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Toraja Utara masa periode 2024-2029, di gedung paripurna DPRD Toraja Utara, Kamis (31/10/24).
Diketahui sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toraja Utara di sumpah dan janji oleh ketua pengadilan Makale, Medi Rapi Batara Randa.
Rapat paripurna tersebut dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Toraja Utara Nober Rante Siama didampingi dua wakil ketua diantaranya Calvin Parakpak Tondon dan Samuel T .Lande periode 2019-2024, beserta Pjs. Bupati Toraja Utara Amson Padolo serta Ketua Pengadilan Negeri Makale bersama dengan para rohaniawan baik dari agama Islam, Katolik dan Protestan.
Selain itu, dihadiri Anggota DPR RI Agustina Mangande, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Firmina Tallulembang dan Fhireno Sakti Bassang. Dan juga jajaran Forkopimda, Kapolres Toraja Utara AKBP.Zulanda, Dandim 1414 Tator Letkol ARM Bani K. Sepang, Wakil Bupati Toraja Utara Fredrick Victor Palimbong, Sekda Salvius Pasang, Ketua Bawaslu Toraja Utara Brikken Linde Bonting, Komisioner KPU Toraja Utara Randi Tambing, Kepala Kemenag Toraja Utara serta para keluarga anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara periode 2024-2029.
Pjs. Bupati Toraja Utara, Amson Padolo mengungkapkan selamat atas dilantiknya anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara hari ini, pada hasil pemilihan umum 14 Pebruari 2024 lalu.
Lanjutnya, dan atas nama pemerintah juga mengapresiasi masyarakat Toraja Utara yang telah menyalurkan hak pilihnya, dan para penyelenggara, pemkab Toraja, TNI-Polri serta seluruh pihak yang telah ikut menyukseskan pemilu.
“Namun yang perlu di garis bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan Parpol masing-masing anggota DPRD. Hendaknya menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” terang Amson Padolo saat membacakan sambutannya, di gedung DPRD Kabupaten Toraja Utara, Kamis (31/10/24).
Ia mengaku, diperlukan kolaborasi dan kerja kolektif antara DPRD dan Kepala Daerah untuk memberikan respon cepat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan di daerah, dan mendukung program Nasional.