“Kita harapkan dengan hak – hak yang telah diberikan kepada anggota DPRD baru ini mereka dapat berkolaborasi dan menciptakan berbagai program yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,” aku Amson Padolo.
Selain itu ,anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara juga berhak untuk meningkatkan kualitas dengan orientasi dan bimbingan tehnik (Bintek) untuk kepentingan masyarakat banyak terutama bagi kunsutuennya yang diwakilinya.
“Dan saya ucapkan selamat bekerja bagi DPRD yang baru, karena kita berharap dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya hingga purna tugas. Dan juga saya ucapkan terimakasih kepada anggota DPRD lalu atas jasanya bagi bangsa dan negara,” tambahnya.
Sementara, pembacaan pemberhentian Anggota DPRD kabupaten toraja utara masa jabatan 2019 -2024 dibacakan oleh Sekwan DPRD Kabupaten Toraja Utara Mira Bangalino dan pembacaan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara masa jabatan 2024-2029.
Dan pada pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Toraja, terpilih sebagai ketua dan wakil sementara DPRD Kabupaten Toraja Utara, yakni Ketua Hermin dan Wakil Jenny Buntu Lobo .
Adapaun Anggota DPRD Toraja Utara kali ini dilantik sebanyak 30 orang, diantaranya dari Dapil Toraja Utara 1 (Rantepao, Tallunglipu, Tikala), 7 kursi :
Jeny Yusuf Buntulobo (Partai Gerindra).
Yopi Rante Maliku (Partai Amanat Nasional).
Soleman Ganna Masseleng (PDI Perjuangan).
Drs. A. Palino Popang (Partai Perindo).
Hardy Abraham Putra (Partai Golkar).
Indra Rerungallo Ampang (Partai Nasdem).
Julianto Mapaliey (Partai Gerindra).
Dapil Toraja Utara 2 (Sesean, Sa’dan, Balusu, Bangkelekila, Sesean Suloara), 6 kursi :
Prianto Soma (Partai Demokrat)
Dra. Hermin Sa’pang Matandung (Partai Golkar).
Yohana Langitan (Partai Perindo).
Marthen Bida (Partai Gerindra).
Herman Pabesak (PDI Perjuangan).
Zeth Patandianan (Partai Demokrat).