Berita  

394 Guru PPPK di Kabupaten Mamasa Akhirnya Menerima SK

394 Guru PPPK di Kabupaten Mamasa Akhirnya Menerima SK
Foto: Suasana 394 guru PPPK menerima Surat Keputusan.

394 Guru PPPK di Kabupaten Mamasa Akhirnya Menerima SK

Mamasa, Timurterkini.com – Penantian panjang guru Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), akhirnya usai sudah.

Pasalnya, setelah hampir setahun setelah mengikuti seleksi, sebanyak 394 guru PPPK tahap I dan II akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

Penerimaan SK 394 guru PPPK berlangsung di Aula Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Mamasa, Jumat (28/10/2022).

Guru PPPK yang menerima SK mengenakan pakaian Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

Hal itu merupakan momen sangat penting bagi para guru yang telah menanti cukup lama untuk mendapatkan SK.

Terlebih, penyerahan SK mereka bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Bupati Mamasa, Ramlan Badawi mengatakan, untuk penggajian PPPK bersumber dari APBD Kabupaten Mamasa.

“Jumlah anggaran yang digelontorkan untuk PPPK sebanyak 20 milliar lebih,” katanya, saat menyampaikan sambutan.

Ia meminta PPPK yang telah menerima SK, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Saya berharap kepada PPPK yang menerima SK hari ini, agar bekerja dengan baik.

Jika dikemudian hari ditemukan tidak melaksanakan tugas, maka kita akan evaluasi,” pintanya.

Ia menyampaikan untuk perpanjangan kontrak nantinya, tentu akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu.

Jika guru PPPK selama masa kontrak dapat menjalankan tugas dengan baik, maka pastinya kontrak mereka akan dilanjutkan.

Untuk masa kontrak pertama, para guru PPPK dikontrak selama dua tahun, yang berlaku 1 November 2022 sampai 31 Oktober 2024.

Berdasarkan SK yang diterima, guru PPPK diberi gaji berdasarkan penggajian golongan IX.

Hal itu sesuai Peraturan Presiden nomor 98 tahun 2020, tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak.

Selain itu, guru PPPK juga diberikan penghasilan lain yang sah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, salah satu guru penerima SK, D. Puspita mengatakan, dirinya sangat bahagia, terlebih apa yang didambakan selama ini akhirnya terwujud.

“Sangat senang, akhirnya setelah menjadi guru sukarela yang telah mengikuti banyak tes penerimaan pegawai, akhirnya bisa juga lulus PPPK,” ungkapnya.

Ia menuturkan, ia sempat mengalami kebimbangan tatkala penyerahan SK lambat dilakukan.

Terlebih, melihat guru PPPK di daerah lain sudah menerima SK. Sebabnya, ia khawatir tak bakal terima SK.

“Sempat khawatir, takutnya dibatalkan. Apalagi ini sudah di penghujung tahun. Tapi syukurlah, hari ini kami sudah terima SK,” tuturnya.(*)