Berita  

Anak Kandung di Mamasa Dirudapaksa Oleh Ayahnya, Sekretaris GMKI : Pelaku Mendapat Hukuman Setimpal

Anak Kandung di Mamasa Dirudapaksa Oleh Ayahnya, Sekretaris GMKI : Pelaku Mendapat Hukuman Setimpal
Sekertaris GMKI Cabang Polewali, Nelsi. Foto : Jupran.

Mamasa, Timurterkini.com – Kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Sulawesi Barat (Sulbar) mengundang perhatian berbagai kalangan.

Tak terkecuali dari Sekertaris Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Polewali Mandar.

Sekertaris GMKI Cabang Polewali, Nelsi, kepada wartawan mengatakan, sebagai perempuan dirinya merasakan kasus asusila mengerikan dan menyedihkan.

Menurut Nesli, seorang ayah sedianya melindungi dan mengayomi anaknya.

“Seorang Ayah yang harusnya melindungi dan mengayomi anaknya, tetapi kenapa justru dia yang melakukan tindakan yang tidak terpuji,” tutur Nelsi, Selasa 01 Maret 2022.

Atas peristiwa itu kata Nelsi, kiranya terduga pelaku dapat hukuman setimpal dari perbuatannya.

“Harapan saya agar pelaku dihukum seberat-beratnya, sesuai dengan aturan undang-undang perlindungan anak dan kekerasan seksual terhadap anak,” harap Nelsi.

Alumni Universitas Al asyariah MandarĀ  (Unasman) itu juga meminta kepada pihak terkait agar memperhatikan kepentingan korban.

Dimana lanjut Nelsi, kepentingan korban merupakan hal yang paling utama.

Lanjut dia, menganggap entingnya sosialisasi terkait kekerasan seks terhadap anak dilakukan di kalangan masyarakat.

“Juga sosialisasi kekerasan seksual terhadap anak di kalangan masyarakat, harus terus dilakukan karena bisa dikatakan mengalami peningkatan,” harapnya.

Diberitakan sebelumnya. Seorang ayah di Kabupaten Mamasa, terbukti Rudapaksa anaknya kandungnya hingga hamil, terancam 15 tahun kurungan penjara.