Kemudian, dari keterangan pelaku kepada polisi lanjut Dedi, terduga pelakupun mengakui perbuatannya terhadap korban M.
“Bahwa memang benar pernah melakukan persetubuhan terhadap korban,” tuturnya.
Dengan adanya peristiwa tersebut, dikatakan Dedi, pihaknya akan melakukan proses lebih jauh atas terjadinya dugaan persetubuhan anak dibawah umur. (*)