Berita  

Di Momen Nataru, Sat Reskrim Polres Mamasa Tangani 2 Kasus

Di Momen Nataru, Sat Reskrim Polres Mamasa Tangani 2 Kasus
Gambar: Kapolres Mamasa, AKBP Harry Andreas saat menyampaikan pres rilis di Ruang Media Center Humas Polres Mamasa, Selasa (3/1/2023).

Di Momen Nataru, Sat Reskrim Polres Mamasa Tangani 2 Kasus

Mamasa, Timurterkini.com – Perayaan Natal 2022 dan tahun baru 2023 (Nataru) di Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), berlangsung aman.

Kendati demikian, namun pada operasi lilin Kepolisian Resort atau Polres Mamasa mendapat dua laporan kasus tindak pidana kriminal.

Pada malam natal 25 Desember 2022 lalu, Satreskrim Polres Mamasa mendapat laporan adanya pengerusakan yang terjadi di Desa Kariango, Kecamatan Tawalian.

Setelah mendapat laporan, Satreskrim bertindak cepat dan mengamankan pelaku.

Kasus tersebut dinyatakan selesai setelah korban dan terlapor sepakat berdamai sehingga dilakukan restoratif justice.

“Kasus ini dinyatakan selesai melalui restoratif justice,” kata Kapolres Mamasa, saat menyampaikan pres rilis di Ruang Media Center Humas Polres Mamasa, Selasa (3/1/2023).

Pada malam pergantian tahun baru, Polres Mamasa juga menerima laporan adanya penganiayaan pengeroyokan yang terjadi di Poros Polman-Mamasa, di Desa Osango.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Mamasa.

Pada operasi lilin selama 11 hari, diakui Kapolres, tidak ada kejadian kecelakaan lalulintas.

Namun, diterima adanya laporan kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah warga di Desa Pidara, Kecamatan Balla.

“Alhamdulillah tidak ada kecelakaan lalulintas dan bencana alam,” ujar Kapolres Mamasa.