Berita  

Dua Bakal Calon Independen Mendaftar Ke KPU Mamasa

Agus Butar-butar bersama Debora Tasik yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon perseorangan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (13/5/24).

Mamasa, Timurterkini.com — Dua bakal pasangan calon perseorangan daftarkan diri ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mamasa, Sulbar diketahui terdapat dua bakal pasangan calon perseorangan yang resmi mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keduanya merupakan bakal Pasangan Calon Agus Butar Butar -Debora Tasik dan Ir. Yahuda-David yang mendaftar pada tanggal (12/5/24). Yang selanjutnya KPU Mamasa akan melakukan verifikasi administrasi mulai 13-29 Mei 2024 mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Mamasa, Sumarlin mengatakan, kedua bakal pasangan calon telah menyerahkan syarat dukungan dalam bentuk fisik. Selanjutnya, akan dilakukan verifakasi administrasi dan faktual.

Lanjutnya, kedua pasangan bakal calon perseorang tersebut akan diberi waktu selama 3X24 jam untuk mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan.

Ia mengaku, sebagai persyaratan, kedua bakal calon telah menyerahkan syarat dukungan berupa e-KTP sesuai kebutuhan. Diantaranya, Pasangan Agus Butar Butar-Debora Tasik sebanyak 12.006 KTP dan Pasangan Ir. Yahuda-David sebanyak 12.097.

“Nanti akan kami verifakasi setelah semua dokumennya diunggah di Silon oleh bakal calon,” kata Sumarlin saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (13/5/24).

Ia mengaku, berdasarkan surat dinas KPU Nomor 707 tertanggal 12 Mei perihal penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan, dalam bentuk fisik dan digital.