Berita  

Dugaan Kasus Korupsi di Desa Tampak Kurra, Polisi Bakal Menetapkan Tersangka

Dugaan Kasus Korupsi di Desa Tampak Kurra, Polisi Bakal Menetapkan Tersangka
Polis bakal menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa. Dok: Ilustrasi ist.

Dugaan Kasus Korupsi di Desa Tampak Kurra, Polisi Bakal Menetapkan Tersangka

Mamasa, Timurterkini.com – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dugaan tindak pidana korupsi itu melibatkan Eduar, Kepala Desa Tampak Kurra, Kecamatan Tabulahan.

Sebelumnya, Eduar dilaporkan atas kasus dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DDs).

Kasusnya masih menjalani rangkaian pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi, Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa.

Dalam kasus ini, sedikitnya 20 saksi telah diperiksa Kepolisian.

Setelah beberapa bulan menjalani penyelidikan, penyidik meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan.

Hal tersebut diakui Kasat Reskrim Polres Mamasa, Iptu Hamring, kepada wartawan,  Selasa (27/8/2022).

“Sudah gelar perkara, sudah ditingkatkan dari tahap Lidik ke tahap penyidikan. Tinggal tunggu penetapan tersangkanya,” kata Hamring, via Whatsapp pagi tadi.

Diterangkan Hamring, terhadap kasus ini, pihak Inspektorat Daerah telah melakukan perhitungan kerugian negara.

Dari perhitungan, didapatkan kerugian negara sebesar Rp 740 juta.

Indikasi kerugian negara itu, lanjut Hamring, muncul dari beberapa item pekerjaan tahun anggaran 2019-2021.

Saat ini kasus tersebut tahap pemeriksaan saksi-saksi, guna pemenuhan alat bukti.

“Setelah pemeriksaan saksi-saksi rampung, insyaallah dalam waktu dekat kita lakukan penetapan tersangka,” pungkasnya.