Berita  

Gaji Guru PPPK Pemda Kolaka Timur Tertunggak 6 Bulan

Kolaka – Ratusan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara gajinya terunggak selama enam bulan.

Dilansir dari Telisik.id Salah satu guru P3K di Kabupaten Kolaka Timur menceritakan, ia sudah dilantik sebagai PPPK. Dalam SK yang dia terima tertulis, gaji sebagai PPPK diterima mulai Februari. Namun sayang, gaji untuk bulan Februari sampai Mei 2022 tak kunjung cair, dan sekarang gaji untuk bulan September dan Oktober tidak jelas.

“Dari kita diangkat menjadi P3K, kita baru 3 bulan gajian, di bulan 6,7 dan 8,” kata ibu yang enggan menyebut namanya.

Menurutnya, pengangkatan guru P3K pada tahun 2022 yang berjumlah kurang lebih 370-an itu, mengalami nasib yang sama seperti dirinya, belum menerima gaji.

Sementara menurut penuturan salah satu P3K berinisial AH, dirinya sangat berharap agar gaji bulan Oktober dan gaji seluruh P3K yang masih ditunggak, dapat dibayar lunas.

“Bukannya tidak mau bersabar, tapi ada sangkutan juga yang harus dibayar. Ada teman yang pernah ke keuangan dijanji bulan 10 katanya gajian, semoga terealisasi ji kasian,” harap AH.

Pemerintah daerah seharusnya transparan soal pemberian gaji P3K ini. Status P3K sama dengan ASN yang berhak atas gaji dan tunjangan lainnya, sehingga gaji mereka harus diberikan rutin setiap bulan.