Sementara, media ini terus melakukan upaya konfirmasi terhadap Camat Mambi, Armin Pane, sekaitan dengan surat rekomendasi persetujuan pemberhentian perangkat Desa namun belum ada jawaban.
Diberitakan sebelumnya dengan judul, Pemberhentian Dinilai Cacat Prosedur, Perangkat Desa Sendana Siap Tempuh Jalur Hukum.