Berita  

Hari ini Pemkab Sidrap Buka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Kantor Bupati Sidrap. (Dok: Sidrapkab.go.id)

Sidrap, Timurterkini.com – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagaimana telah di ubah melalui peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 dan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 15 tahun 19 tentang pengisian jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.

Panitia seleksi terbuka pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kabupaten Sidrap melelang Tiga instansi Dinas, diantaranya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Kepemudaan Olah Raga dan Pariwisata.

Pelaksanaan Lelang ini di laksanakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan KASN.

Rekomendasi kemendagri No : 100.2.2.6/2284/OTDA tgl 22 maret 2024, Hal : persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidrap, Rekomendasi KASN No: B-1246/JP.00.00/03/2024 tanggal 27 Maret 2024,
Hal Rekomendasi rencana seleksi terbuka JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang.

Ketua Panitia seleksi sekaligus PJ Sekda Sidrap, Muh Yusuf DM, mengatakan bahwa proses seleksi ini bertujuan untuk mendapatkan sosok yang berkualitas dan mampu memberikan kontribusi maksimal dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Sidrap.

“Pendaftaran sudah dibuka dan diharapkan dapat menarik banyak calon yang berkualifikasi untuk mengisi posisi tersebut,” kata Muhammad Yusuf DM, Senin 01/04/2024.