Berita  

Kejaksaan Negeri Mamasa Berikan Bantuan Pupuk Organik Kepada Petani Binaan

Kejari Mamasa, H. Musa bersama PJU Kejaksaan Negeri Mamasa yang menyerahkan bantuan pupuk organik kepada Petani Binaan, di depan kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, Sabtu (22/7/2023).(Dok:Humas Kejaksaan)

Mamasa, Timurterkini.com  — Peringatan Hari Bhakti AdhyaksaKejaksaan Negeri Mamasa serahkan bantuan pupuk organik untuk petani binaan program Jaksa Peduli Petani (Salipi).

Dalam memeriahkan Hari Bakti Adhyaksa ke 63 setiap tanggal 22 Juli 2023, Kejaksaan Negeri Mamasa telah melaksanakan sejumlah kegiatan yang dimulai sejak tanggal 17 Juli. Baik dalam bentuk olahraga, anjangsana dan bakti sosial.

Seperti yang disampaikan Ketua Panitia Hari Bhakti Adhyaksa, sekaligus Kepala Seksi Pidana Khusus, Binsar Uli menyampaikan sejumlah kegiatan telah dilaksanakan dalam memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa seperti pembukaan pekan olahraga yakni senam dan jalan sehat pertandingan putsal, kegiatan donor darah, Posyandu oleh IAD, Tennis Meja, anjang sana, upacara di TMMD dan upacara puncak Hari Bhakti Adhyaksa dan ramah tamah pada 22 Juli saat ini.

“Dan syukur semuanya dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ungkapnya.

Senada dengan itu Kajari Mamasa, H. Musa mengatakan setelah seluruh rabgkaian acara selesai dilaksanakan dalam memeriahkan Hari Bhakti Adhyaksa. Pihaknya juga memiliki kegiatan yakni Jaksa Peduli Petani (Salipi). Yang mana program diluar dari tugas dan keseharian Kejaksaan Negeri Mamasa.

Lanjutnya, dimana pihaknya mengundang beberapa kelompok tani binaan untuk menyerahkan beberapa bantuan pupuk organik dan benih jangung.

“Untuk bibit jagung ada 3 kantong dan 3 dos pupuk organik cair yang masing-masing berisi 12 botol,” sebutnya.

Ia mengaku, meskipun bantuan yang diberikan tidak dapat menyentuh seluruh petani karena keterbatas pihaknya.

“Yang mana sebagai mediator dan pengawasan dari Dana Desa, berdasarkan Permendes Desa no 8 tahun 2022 yang menyatakan 20 persen Dana Desa digunakan untuk pertanian. Sehingga kami juga sarankan beberapa Desa untuk menggunakan sesuai aturan,” akunya