Berita  

Kejari Mamasa Tegaskan Tak Pernah Hentikan Proses Pembelian Getah Pinus

Pemerhati getah pinus melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan, sambil membakar getah pinus sebagai simbol karena tak ada lagi yang membeli, Senin (16/10/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa, Musa menegaskan jika pihak tidak pernah menghentikan proses pembelian getah pinus dari PT KHBL kepada petani atau penderes.

“Yang kami laukan adalah penanganan perkara, yang profesional dan terukur,” ujarnya.

Ia mengaku, sampai saat ini pihaknya masih memerlukan keterangan beberapa pihak yang berkaitan dengan unsur pembuktian.

“Kami juga minta mitra agar memberikan keterangan apa adanya dan bukti yang kami minta,” akunya.

Ia menyampaikan, adapun saksi yang telah pihaknya panggil dalam masa penyidikan sebanyak 6 orang.

Ia menambahkan, adapun sangkaan dugaannya atau atas praduga tak bersalah tersebut yakni terdapat selisih bayar, sehingga pihaknya memanggil pihak-pihak terkait.

Adapun selisih bayar itu belum bisa dijelaskan lebih jauh.

“Itu ranah penyidik, yang masuk dalam teknis. Nantilah persoalan itu,” tambahnya.