Berita  

KPU RI Tetapkan DPT Pemilu 2024, Ada 204.807.222 Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Umumkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tiap provinsi dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, (Dok. KPU RI)

Jakarta, Timurterkini.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 sebanyak 204.807.222 pemilih. Penetapan DPT dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Nasional Pemilu Tahun 2024, di Gedung KPU, Minggu (2/7/2023).

Komisioner KPU RI, Betty Epsilon Idroos merincikan 1.750.474 di antaranya merupakan DPT luar negeri.

“Ada 203.056.748 DPT dalam negeri dan 1.750.474 DPT luar negeri,” kata Betty.

Dilansir dari Kompas.com, Jumlah itu mencakup pemilih di 128 wilayah luar negeri di 3.059 TPS/pos/kotak suara keliling sebagai tiga metode pemungutan suara yang dapat dilakukan di mancanegara.

Menurut Betty, dari 204 juta lebih DPT, daftar pemilih laki laki berjumlah sebanyak 102.218.503 dan perempuan berjumlah 102.588.719 pemilih.

“Total laki-laki dan perempuan 204.807.222,” jelas Betty seperti dikutip dari suara.com.

Ia juga mengutarakan bahwa ada 203 juta lebih DPT dalam negeri tersebar di 514 kabupaten/kota. Sedangkan 1,7 juta lebih DPT luar negeri tersebar di 128 negara perwakilan.

“Jumlah kecamatan 7.277, jumlah desa atau kelurahan 83.731, jumlah TPS, TPSLN, KSK, pos 823.220,”tandasnya.