Berita  

KPU Tana Toraja Laksanakan Rapat Koordinasi Tahapan Kampanye

Komisioner KPU Tana Toraja, Devisi SDM dan Parmas, Daniel Ta'dung saat menyampaikan sambutannya pada rapat koordinasi tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2024, yang dilaksanakan di Villa Manggasa, Sabtu (5/10/24). (Dok. Zul/Timurterkini.com)

Tana Toraja, Timurterkini.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja melaksanakan rapat koordinasi tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2024, yang dilaksanakan di Villa Manggasa, Sabtu (5/10/24).

Rapat koordinasi tersebut dilakukan dalam hal menyatukan persepsi terhadap PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Untuk itu, KPU Tana Toraja mengundang pihak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulsel, Bawaslu Tana Toraja dan Polres Tana Toraja selaku pemateri serta LO Paslon bersama awak media sebagai peserta.

Seperti halnya yang disampaikan, Komisioner KPU Tana Toraja, Devisi SDM dan Parmas, Daniel Ta’dung mengatakan, rapat koordinasi ini dilakukan untuk menyatukan persepsi terkait PKPU nomor 13 tahun 2024 tentang Kampanye.

“Jadi salah satunya juga kita undang teman media, karena berkaitan dengan pemberitaan dan juga aturan periklanan,” terangnya dalam sambutannya di Villa Manggasa, Sabtu (5/10/24.

Lanjutnya, diketahui tahapan kampanye dilaksanakan pada tanggal 25 September – 23 November 2024 dengan beberapa metode Kampanye seperti tatap muka dan dialog yang telah diatur dalam PKPU 13 tahun 2024.

“Adapun kampanye akbar oleh Paslon kedepan, telah disepakati akan dilakukan di Plaza Kolam Makale. Yang mana Paslon Nomor Urut 1 akan melaksanakan di tanggal 22 November dan Paslon nomor urut 2 akan melaksanakan Kampanye akbar di 23 November,” ujarnya.

Sementara Daniel menyebutkan, untuk kampanye yang menggunakan media sosial, masing-masing Paslon diminta untuk mendaftarkan akunnya.