Berita  

Masa Jabatan Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Berakhir, Plh Gubernur Dijabat Sekprov

Pj. Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Mamuju, Timurterkini.com — Masa jabatan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh akan berakhir pada (12/5/24). Untuk mengisi kekosongan sementara Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian.

Penunjukan Sekda sebagai Gubernur sementara disampaikan Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan Arif Fakrulloh sembari menunggu SK pengangkatan Pj Gubernur Sulbar oleh Kemendagri.

“Besok, masa jabatan saya berakhir, dan pelaksana tugas Gubernur adalah Sekda,” terang Prof Zudan usai kegiatan penganugerahan Forkopimda dan instansi vertikal atas suksesnya Pemilu serentak.

Ia mengatakan, pada hari Minggu (12/5/24) nanti masa jabatan akan berakhir. Sehingga pihaknya akan keluar dari rumah jabatan sembari menunggu keputusan Mendagri.

“Tentu saya menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden apakah ditugaskan untuk lanjut atau di pindahkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan taat dan patuh dengan segala keputusan yang akan ditetapkan.