“Salah satu tujuan utama dari program ini adalah untuk mencegah praktik politik uang yang sering terjadi dalam Pemilihan. Dengan adanya pengawasan dari Bawaslu, Panwas Kecamatan, Pengawas Kelurahan/Lembang dan peningkatan kesadaran masyarakat, diharapkan praktik-praktik tersebut dapat diminimalisir sehingga Pemilihan berlangsung secara adil, jujur dan berintegritas,” pungkasnya.
Ia mengungkapkan, secara keseluruhan, kegiatan Desa sadar demokrasi dan pengawasan politik uang di jajaran Panwas Kecamatan berkontribusi signifikan terhadap penguatan demokrasi lokal dengan meningkatkan kesadaran politik masyarakat, memperkuat pemahaman demokrasi di tingkat Lembang, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam Pemilihan.
Ia menambahkan, sebagai rangkaian pelaksanaan kegiatan Desa sadar demokrasi dan pengawasan politik uang, diakhir kegiatan dilakukan pembacaan dan penandatanganan deklarasi lembang sadar demokrasi dan pengawasan politik uang bersama Panwascam, Pengawas Kelurahan/Lembang, Kepala Lembang, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Perempuan.