Berita  

Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terpenuhi, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Diskusi

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, Briken Linde Bonting, saat menyampaikan sambutannya di rumah makan ayam penyet ria, Rantepao, Toraja Utara, Kamis (3/10/24). (Dok. Zul/Timurterkini.com).

Toraja Utara, Timurterkini.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, menggelar diskusi dengan penyandang Disabilitas yang bertema “Bawaslu Mendengar Pemilih Penyandang Disabilitas” yang di laksanakan di rumah makan ayam penyet ria, Rantepao, Toraja Utara, Kamis (3/10/24).

Diketahui diskusi yang dilaksanakan Bawaslu Toraja Utara dihadiri oleh beberapa Narasumber dengan peserta dari empat Kelompok Disabilitas yang ada di Kabupaten Toraja Utara yakni Kelompok Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM), Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gerakan Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) dan Permata Batu Lelleng Toraja Utara.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, Briken Linde Bonting, mengatakan partisipasi politik merupakan salah satu indikator penting dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi.

Lanjutnya, terlebih karena kedepan masyarakat Toraja Utara akan dihadapkan dengan Pilkada serentak. Yang salah satu tahapannya adalah melakukan pemungutan suara pada 27 November 2024 yang akan datang.

“Untuk itu, Negara harus hadir dan memberi jaminan, agar para penyandang Disabilitas memiliki kesamaan yang sama dengan pemilih lain, yakni memilih dan pilih,” terangnya saat membuka kegiatan di rumah makan ayam penyet ria, Rantepao, Toraja Utara, Kamis (3/10/24)

Ia mengaku, pada hasil diskusi kedepan, pihaknya akan meneruskan saran teman-teman kepada KPU sebagai penyelenggara teknis, agar fasilitas penunjang bagi penyandang disabilitas saat memasuki Tempat Pemungutan Suara (TPS) diperhatikan.

“Itu juga yang harus kita pastikan, agar di TPS terdapat sarana penunjang bagi Penyandang Disabilitas yang menyalurkan hak pilihnya,” akunya.

Ia menambahkan, hal-hal seperti inilah yang ingin diketahui dan di diskusikan, sehingga pihaknya menggelar diskusi yang di beri nama “Bawaslu Mendengar Pemilih Penyandang Disabilitas”.