Berita  

Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terpenuhi, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Diskusi

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toraja Utara, Briken Linde Bonting, saat menyampaikan sambutannya di rumah makan ayam penyet ria, Rantepao, Toraja Utara, Kamis (3/10/24). (Dok. Zul/Timurterkini.com).

“Karena Negara menjamin hak memilih, dipilih dan menjadi penyelenggara untuk teman disabilitas, karena kita semua sama dalam hal itu,” tambahnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Toraja Utara, Bonnie Fredom, berharap dengan adanya pemaparan dari para Narasumber, akan memberikan pemahaman kedepannya bagi para penyandang Disabilitas.

“Khususnya untuk pemahaman Pilkada. Meskipun diketahui bahwa pada Pilkada sebelumnya, tentu ada teman-teman penyandang Disabilitas yang telah melalui proses pemilihan ini,” harapnya.

Ia mengungkapkan saat ini Bawaslu Toraja Utara saat ini membuat kegiatan dengan nama “Bawaslu Mendengar Pemilih Penyandang Disabilitas”.

“Yang mana ini kita lakukan untuk mendekatkan diri kepada teman-teman dan mendengarkan apa yang menjadi persoalan selama ini saat pesta demokrasi dilaksanakan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat pelaksanaan Coklit kemarin telah dilakukan pendataan pemilih, termasuk pemilih Disabilitas dengan kategori penyandang Disabilitas kategori apa.

“Ini dilakukan untuk memastikan teman-teman penyandang Disabilitas dapat menyalurkan hak pilihnya dengan lancar. Seperti pengadaan logistik surat suara khusus bagi Tunanetra dll. Termasuk memperhatikan sarana pendukung bagi teman-teman. Makanya kami ingin mendengar yang menjadi harapan teman-teman di pesta demokrasi ini,” tambahnya.