Toraja Utara, Timurterkini.com — Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara Polda Sulsel grebek aktifitas perjudian jenis sabung ayam yang berlangsung di Dusun Sang Tanete, Kecamatan Bangkelekila’, Kabupaten Toraja Utara, Kamis (31/10/24).
Dalam penggerebekan tersebut Petugas berhasil mengamankan 5 orang pelaku sebut saja MO (46), BG (62), AT (41), HS (46) dan AM (63).
Selain mengamankan 5 orang pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa total uang tunai sejumlah Rp. 2.876.000,-, 2 ekor ayam jantan siap adu, 1 potongan kaki ayam hasil aduan dan 11 helai bulu ayam.
Kasat Reskrim, Polres Toraja Utara, Iptu Ridwan, membenarkan pengungkapan tersebut, bahwa pihaknya telah melakukan penegakan hukum terhadap praktek perjudian jenis sabung ayam di Wilayah Kecamatan Bangkelekila’.
Lanjutnya, bahwa pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disekitar wilayah Dusun Sang Tanete Kecamatan Bangkelekila’ telah berlangsung praktek perjudian jenis sabung ayam.
“Berbekal informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan penegakan hukum,” terangnya jumat (1/11/24).
Ia mengaku, dalam penegakan hukum yang dilakukan, petugas berhasil mengamanakan 5 orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku judi.
Ia mengungkapkan, tak hanya itu pihaknya juga berhasil mengamanakan sejumlah barang bukti baik dari tangan para terduga pelaku maupun di sekitar lokasi perjudian.