Berita  

PT KHBL Tak Beroprasi, Tambrin Aktivis Mamasa Prihatin Nasib Masyarakat

Tambrin, salah satu Aktivis di Kabupaten Mamasa. (Dok: Istimewa)

Tambrin juga menyampaikan masih banyak yang lebih urgensi yang harus dilirik Kejari Mamasa yang nyata – nyata jelas merugikan masyarakat dan negara.

“Kedepan saya juga akan bersama masyarakat petani berdiri secara nurani, dan meminta kepada pemerintah daerah untuk tetap memberikan ruang bagi pihak petani, dalam hal mengelola hasil alamnya sebagai mana UUD 1945 pasal 33, pada ayat 3, “Bumi dan Air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tutupnya.