Berita  

Sat Reskrim Polres Mamasa Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone

Sat Reskrim Polres Mamasa Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone
Foto: Inisial AL diamankan Sat Reskrim Polres Mamasa.

Sat Reskrim Polres Mamasa Mengamankan Terduga Pelaku Pencurian Handphone

Mamasa, Timurterkini.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamasa, Sulawesi Barat, mengamankan terduga pelaku pencurian Handphone inisial AL (19) perempuan.

Selain AL, Polisi juga mengamankan 1 orang lainnya yang diduga penadah.

Kasat Reskrim Polres Mamasa, IPTU Hamring, menuturkan, AL diamankan setelah adanya laporan polisi dengan Nomor: LP/71/X/2022/SPKT/RES Mamasa beberapa waktu lalu.

Dikatakan IPTU Hamring, terduga melakukan aksinya di Banggo, Kelurahan Mamasa, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, pada Rabu 22 Oktober 2022, sekira pukul 18.00 Wita.

Rabu 02 November 2022, sekira pukul 10.00 Wita, Sat Reskrim Polres Mamasa bersama Kanit Intelkam, Bripka Frans Patrick akhirnya melakukan penangkapan terhadap AL.

“AL ditangkap di Dusun Orong, Desa Mambuliling, Kecamatan Mamasa, terkait dugaan tindak pidana pencurian Hp,” kata IPTU Hamring.

Terduga pelaku, kata Hamring, saat ini diamankan di Mapolres Mamasa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Tindakan yang diambil mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan terhadap terduga,” bebernya.