Berita  

Satlantas Polres Mamasa Sosialisasi UU Lalu Lintas Kepada Pelajar SMAN 1 Balla

Personel Polres Mamasa, saat memberikan penyuluhan kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Balla, Rabu (17/7/24).

Mamasa, Timurterkini.com — Unit Kamsel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mamasa sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, kepada Siswa-siswi SMA Negeri 1 Balla, Kecamatan Mamasa, Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulbar.

Dalam kegiatan ini personel Satlantas Polres Mamasa memberikan himbauan kepada siswa-siswi akan pentingnya mentaati aturan lalu lintas guna menghindari terjadinya kecelakaan dan juga dapat mengurangi tingkat pelanggaran di Kabupaten Mamasa, di SMA Negeri 1 Balla, Rabu (17/7/24).

Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin mengatakan kegiatan penyuluhan dan sosialisasi yang dilakukan oleh personel Satlantas Polres Mamasa merupakan upaya Polri dalam memberikan pemahaman dini akan berlalu lintas kepada para pelajar.

“Jadi kita berikan pemahaman dini kepada para siswa-siswi SMA Negeri 1 Balla terkait lalu lintas,” terang Kasat Lantas Polres Mamasa Iptu Jamaluddin.

Ia juga menghimbau kepada siswa-siswi agar tidak menggunakan knalpot brong saat berkendara dijalanan.

“Kita juga himbau saat memarkir kendaraannya tidak sembarang yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat dan kelancaran berlalu lintas,” himbaunya. (Rls)