Berita  

Satpol PP Mamasa Turunkan Baliho Caleg

Satpol PP Kabupaten Mamasa menurunkan salah satu Baliho Calon Legislatif yang dianggap Melanggar di Simpang Lima kota Mamasa, Rabu 8 November.

Mamasa,Timurterkini.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamasa turunkan baliho Calon Legislatif (Caleg) yang dianggap melanggar.

Hal tersebut dilakukan, karena tahapan Kampanye baru akan di mulai pada 28 November 2023 yang akan datang.

Kasatpol PP Kabupaten Mamasa, Muhammad Nawir mengatakan pihaknya menurunkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ada di 17 Kecamatan.

“Kami turun serentak di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Mamasa, jadi kami bagi zona,” terangnya, Rabu 8 November disela kesibukannya menurunkan APK.

Lanjutny, pihaknya menurunkan APS dan APK bersama dengan pihak Bawaslu Kabupaten Mamasa.

Ia mengaku, jika penurunan APS dan APK dilakukan karena saat ini belum masuk dalam tahapan Kampanye.

“Jadi APS atau APK yang diturunkan, jika terdapat hal yang bersifat ajakan memilih salah satu calon, dan yang memiliki no urut serta orangnya sudah jelas,” akunya.

Ia menyampaikan, pihaknya hari ini baru menurunkan baliho atau spanduk lantaran baru dirapatkan pihak Bawaslu dan baru diagendakan hari ini secara serentak di Mamasa.