Berita  

Stop Pungli, Kejari Mamasa Berikan Pelayanan Gratis ke Masyarakat

Kajari Mamasa, Musa didampingi kasat Lantas Polres Mamasa Muh Ilyas dan Kabid Pendaftaran Penduduk di Disdukcapil Joni Murrung yang memberikan SIM kepada salah seorang warga Mamasa, di Kantor Kejaksaan Mamasa, Jumat (8/12/23).

Mamasa, Timurterkini.com — Pemperingati hari anti korupsi sedunia Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamasa laksanakan kegiatan pelayanan gratis.

Pelayanan gratis tersebut dilakukan dengan melibatkan beberapa instansi seperti Satlantas Polres Mamasa, Disdukcapil, Dan Kejaksaan Negeri Mamasa, yang dilaksanakan di halaman kantor kejaksaan negeri Mamasa jalan rantekatoan, Desa osango, kecamatan Mamasa, kabupaten Mamasa, provinsi Sulawesi barat (sul-bar) Jumat 8/12/2023.

Adapun pelayanan tersebut yakni pelayanan SIM, pelayanan kartu keluarga (KK) dan KTP, pelayanan tilang dan pelayanan pengambilan barang bukti yang sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap.

Kepala Kejaksaan Negeri Mamasa Musa mengatakan pelayanan gratis dilakukan sebagai bentuk memperingati Hari Anti Korupsi sedunia pada (9/12/23) yang akan datang.

“Yang mana kami mau sampaikan jika yang namanya pelayanan tidak ada dipungut biaya,” terangnya.

Ia menegaskan, pihaknya melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat bahwa pengurusan SIM dan KTP dilakukan secara gratis.

“Kecuali yang bersifat penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tegasnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga menyampaikan kepada masyarakat jika menemukan Instansi yang melakukan Pungli agar segera melaporkan kepada Kejaksaan.

“Jadi kalau ada yang ditemukan tidak sesuai aturan, tolong laporkan ke kami segera,” tambahnya.