Berikut Sejarah Singkat Pembentukan Kabupaten Mamasa di Provinsi Sulawesi Barat

Ibu Kota Kabupaten Mamasa terletak di Kecamatan Mamasa. Samuel Mesakaraeng/Timurterkini.com

Dibawah koordinasi panitia, forum masyarakat dan lembaga mahasiswa, maka pada tanggal 03 Mei Tahun 2000 dan pada tanggal 25 Mei Tahun 2000, terjadi pergerakan massa secara spontan sebagai bentuk Pressure dan desakan kepada Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mamasa untuk mengeluarkan persetujuan dan rekomendasi pemekaran Daerah Tingkat Il Polewali Mamasa.

Dari hasil pergerakan ini, maka pada tanggal 25 Mei Tahun 2000 keluarlah perstujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Polewali Mamasa dengan Surat Keputusan Nomor 11/128/ PEM/V/2000 tertanggal 30 Mei Tahun 2000 tentang sulan pembentukan Kabupaten Mamasa untuk dilanjutkan kepada Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Selanjutnya atas kerja keras panitia bersama Forum Masyarakat Eks Kewedanaan Mamasa dan Lembaga Komunikasi Pelajar Mahasiswa MASSUMPA di Makassar, mendesak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, maka pada tanggal 19 Agustus Tahun 2000 Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Surat Persetujuan dengan Nomor 10/DPRD/SS/VII/2000 untuk disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta.

Pada Tanggal 31 Agustus Tahun 2000, keluarlah surat usulan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 135/3876/PEMDA/SS/VIII/2000 tentang Usulan pembentukan Kabupaten Mamasa kepada Menteri Dalam Negeri dan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik lndonesia di Jakarta.

Pada tanggal 20 Oktober Tahun 2000, delegasi terakhir perjuangan Kabupaten Mamasa membawa persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Usulan Gubernur Sulawesi Selatan ke Departemen Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta. Dengan melalui proses yang panjang dan melelahkan, atas bantuan Sub Panitia Jakarta, tokoh masyarakat Eks Kewedanaan Mamasa di Jakarta, para tokoh di Departemen Dalam Negeri dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, maka keluarlah Undang-undang Nomor 11 Tahun 2002 tertanggal 11 Maret Tahun 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan.