Akhir Bulan ini, BPKP Sulbar Akan Audit Kerugian Negara Dugaan Korupsi PDAM Mamasa

Kejaksaan Negeri Mamasa saat melakukan penggeledahan di kantor PDAM Mamasa. (Dok: Zul Fadli/Timurterkini.com)

Mamasa, Timurterkini.comKejaksaan Negeri Mamasa, masih menunggu hasil perhitungan kerugian Negara kasus dugaan korupsi PDAM Mamasa.

Dimana, pada akhir bulan Maret atau awal bulan April tahun 2023, BPKP merencanakan melakukan audit perhitungan kerugian Negara dugaan kasus korupsi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mamasa.

Lantaran, pada 11 Oktober lalu, Tim Satuan khusus pemberantasan korupsi Kejaksaan Negeri Mamasa telah menyita dokumen Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Mamasa sebagai barang bukti.

Penyitaan yang dilakukan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tahun anggaran 2021.

Kepala Seksi Intelejen, Kejaksaan Negeri Mamasa, Arjely Pongbanny mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan, Penggeledahan hingga ke tahap penyidikan.

Lanjutnya, bahkan pihaknya telah melakukan ekspose atau pemaparan kasus sebanyak dua kali ke BPKP sejak bulan November 2022 dan Januari 2023.

“Dan pihak BPKP telah menerima ekspose perkara. Dan akan ditindak lanjuti,” terangnya kepada wartawan Timurterkini.com di kantor Kejaksaan Negeri Mamasa, Selasa (07/03/2023).

Ia menyampaikan, dan kedepan dalam waktu singkat akan dilakukan audit Perhitungan Kerugian Negara.

“Jadi langsung audit Kerugian Negara, yang direncanakan akhir bulan maret atau awal April bulan ini,” akunya.

Iapun meminta dukungan dari pemerintah Kabupaten Mamasa, khususnya masyarakat Mamasa dalam hal penanganan korupsi.

“Karena kami selalu siap menerima laporan dan aduan yang diberikan kepada masyarakat,” pintanya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan audit oleh BPKP pihaknya kemudian akan menetapkan tersangka.

“Jadi belum kami lakukan penetapan tersangka, karena masih menunggu hasil perhitungan Kerugian Negara,” tambahnya.