Satu Orang Terduga Pelaku Pencuri Tabung Gas 3 Kg Berhasil Diamankan Polsek Panca Rijang

Terduga pelaku dan barang bukti hasil curian diamankan Polsek Panca Rijang. (Dok: Wawan/Timurterkini.com)

Sidrap, Timurterkini.com – Kepolisian Sektor Panca Rijang, Polres Sidrap, Sulawesi Selatan, berhasil melakukan pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian tabung gas 3 Kilogram dan alat press.

Kapolsek Panca Rijang, Kompol A. Mahdin Pat, mengatakan bahwa seorang warga beralamat jalan Lasinrang, Kelurahan Rappang, Kecamatan Panca Rijang mendatangi Mapolsek.

Kedatangan orang tersebut guna melaporkan tentang pencurian barang miliknya yakni 1 buah alat press minuman dingin (Cup Sealer) serta 3 buah tabung gas 3 kilo gram.

Usai mendapat laporan, lanjut dia, personel melakukan Lidik dan mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang sudah di ketahui identitasnya berinisial FN (28).

“Usai mendapat informasi keberadaan FN, anggota unit Reskrim Polsek Panca Rijang menuju ketempat tersebut, dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Kompol Mahdin PAT, Rabu (12/07/2023).

Usai diamankan, terduga pelaku kemudian di introgasi dan mengakui dirinya telah mengambil barang tersebut.

“Berdasarkan hasil introgasi, terduga mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

Kapolsek pun menambahkan selain mengamankan terduga pelaku,  juga berhasil mengamankan barang bukti.

“Selain terduga pelaku, kami juga mengamankan barang bukti diduga hasil curian,” tutupnya.