Munandar Wijaya Dilantik Sekaligus Ditunjuk Jadi Wakil Ketua II DPRD Sulbar

Munandar Wijaya

Mamuju, Timurterkini.comPartai Amanat Nasional (PAN) berhasil raih suara terbanyak ketiga pada Pemilihan Umum (Pemilu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat.

Untuk itu, Partai Amanat Nasional (PAN) berhasil menjadi pimpinan DPRD Provinsi Sulbar, dengan meraih lima kursi dari total 45 anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029. Untuk Sulbar, PAN meraih 86.084 suara, sehingga menduduki Wakil Ketua II di DPRD Sulbar periode 2024-2029.

Hasil itu menjadikan PAN ikut bersama Partai Golkar di posisi pertama dengan raihan 10 kursi, Partai Demokrat di peringkat kedua dengan 8 kursi, dan PDIP di peringkat keempat dengan perolehan 5 kuri.

Wakil Ketua II DPRD Sulbar dari PAN berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP Partai Amanat Nasional dengan nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/698/VIII/2024, resmi menetapkan Munandar Wijaya sebagai Wakil Ketua II DPRD Sulbar.

Diketahui, bahwa Anggota DPRD Sulbar telah dilantik dan mengucapkan janji dan sumpah, sebagai tindak lanjut atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 101.2.14.4093 Tahun 2024 tentang Peresmian dan Pengangkatan Anggota DPRD 2024-2029, Kamis (26/9/24).

Menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PAN Sulawesi Barat (Sulbar) itu, SK tersebut telah diterima sejak 21 Agustus 2024 lalu bersamaan dengan Kabupaten Mamasa dan Majene.

Lanjutnya, SK itu telah dimasukkan ke Sekretaris DPRD Sulbar.

“Dan Alhamdulillah untuk Wakil Ketua II DPRD Sulbar, saya ditunjuk DPP PAN, dan SK sudah di serahkan ke Sekwan,” terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/24).